Operator2 jaringan telepon seluler pada didenda, karena menjalankan "Kartel" dengan mematok biaya SMS cukup tinggi, karena ternyata sebenernya biaya produksi SMS cuma 78 Rupiah.
Mereka didenda Miliaran rupiah... Trus ngapain didenda segala? Katanya mereka merugikan para konsumen...tapi pembayaran denda kan masuknya ke negara? Kita konsumen yang dirugikan gak dapet apa2? Ekekekekekekekekekekek... Ya sudahlah...